Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan pandangan yang cukup progresif terkait sistem pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa tidak semua anak harus mengejar ijazah untuk bisa belajar atau berkontribusi di masyarakat.
“Kan tidak semua anak perlu ijazah, tidak semua profesi juga perlu ijazah,” ujar Abdul Mu’ti dalam sebuah pernyataan yang dikutip pada awal Juni 2025.
Pernyataan ini mempertegas bahwa pendidikan tidak selalu harus bersifat formal. Belajar bisa dilakukan di mana saja, baik melalui jalur sekolah formal, pendidikan non-formal, komunitas belajar, hingga platform digital. Hal ini juga membuka ruang lebih luas bagi anak-anak untuk menemukan gaya belajar yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka masing-masing.
Namun demikian, Kemendikdasmen tetap membuka peluang bagi anak-anak yang suatu saat membutuhkan ijazah untuk keperluan administratif atau pekerjaan. Mereka tetap dapat mengikuti program kejar paket dan ujian penyetaraan secara resmi.
“Kemudian kalau dia perlu ijazah ya dia bisa ikut kejar paket. Ujiannya bisa ikut di situ kan, bisa ikut penyetaraan,” lanjut Mu’ti.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen mulai mengakui realitas sosial dan kebutuhan individual siswa, serta memperkuat semangat pendidikan inklusif dan fleksibel yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman.